PMM 65 UMM Gelar Edukasi Warga Kampung Tua Kota Batam Tentang DAGUSIBU Obat

Bidang industri obat semakin maju seiring perkembangan penyakit sehingga mendorong munculnya jenis-jenis sediaan obat di masyarakat. Mirisnya, masyarakat di Kampung Tua Kota Batam masih belum memahami cara mendapatkan, penggunaan, penyimpanan hingga pembuangan yang baik dan benar untuk obat yang mereka konsumsi. Dalam Program Pengabdian Masyarakat Oleh Mahasiswa (PMM) Bhaktimu Negeri, Tim PMM 65 UMM beri sosialisasi DAGUSIBU obat di RT.3 RW.3 Kelurahan Tanjung Uma, Kota Batam (24/08/20). Yang mana, sosialisasi DAGUSIBU merupakan salah satu upaya untuk mengajak warga agar bijak terhadap obat. Tim PMM 65 UMM dibimbing langsung oleh Dosen Pembimbing Lapang (DPL) Ibu Nawang Sulistyani, M.Pd.

Sosialisasi DAGUSIBU obat dilakukan dengan menggunakan poster edukasi yang berisi cara mendapatkan, menggunakan, menyimpan, serta membuang obat. DAGUSIBU merupakan singkatan dari Dapatkan, Gunakan, Simpan, dan Buang. Dapatkan, maknanya obat dapat diperoleh di apotek, supermarket, dan toko obat berizin. Pastikan apotek terpercaya dan memiliki izin apotek, jangan lupa untuk teliti dalam melihat tanggal kadaluarsa. Gunakan, maknanya gunakan obat sesuai dengan petunjuk yang telah ditentukan pada waktu yang tepat. Perhatikan apakah obat dapat diminum pada waktu yang sama atau berbeda. Simpan, maknanya simpan obat di tempat sejuk, kering, dan terhindar dari sinar matahari langsung. Jangan mencampur obat tablet dan kapsul dalam wadah yang sama, serta jauhkan dari jangkauan anak-anak. Buang, maknanya buang obat ketika obat memiliki ciri-ciri obat rusak. Ciri-cirinya yaitu bentuknya berubah warna, bau, rasa, pecah, retak, berlubang. Kapsul/puyer/tablet menjadi lembek, basah, dan lengket. Cairan/salep/krim menjadi keruh, mengental, mengendap, memisah, dan mengeras, serta tmbul noda bintik-bintik gas. Cara membuang obat yaitu dengan mengeluarkan obat dari wadah aslinya, hancurkan obat jika berbentuk padat digerus, jika berbentuk cair diencerkan. Kemudian masukkan ke dalam wadah yang tertutup dan rapat lalu buang wadah tersebut ke tempat sampah.

Warga Kampung Tua Kota Batam sangat bersemangat dan antusias mendengarkan penjelasan DAGUSIBU obat dari Tim PMM 65 UMM. Koordinator Tim PMM 65 UMM sekaligus sebagai mahasiswi Farmasi UMM, Shafelia Nata Aji Kusuma mengungkapkan adanya program kerja sosialisasi DAGUSIBU obat dapat meningkatkan pemahaman masyarakat Kampung Tua Kota Batam serta bijak terhadap obat yang mereka konsumsi karena dengan bertambahnya pemahaman masyarakat dapat meningkatkan kepatuhan dan menghindarkan dari adanya penyalahgunaan obat. “Sosialisasi DAGUSIBU obat ini penting disuarakan kembali agar seluruh masyarakat mendapatkan edukasi tentang penggunaan obat-obatan yang benar dan ini merupakan upaya melindungi masyarakat dari bahaya penggunaan obat yang tidak tepat”, ujarnya.